Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Polisi Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas

S Samsuddin • 04 Feb 2026 • 0 komentar
Polisi Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas

Putraindonews.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan peggeledahan terhadap kantor sekuritas PT Shinhan Sekuritas yang berada di kawasan SCBD pada Selasa, (3/2).

Dikutip dari berbagai sumber, aksi penggeladahan tersebut berkaitan dengan kasus tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Melansir keterangan resmi, perkara ini menyangkut proses IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang dijamin emisi efeknya oleh Shinhan Sekuritas.

Perkara ini sebelumnya menjerat MBP, mantan Kepala Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PPI PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta J selaku Direktur PT MML.

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid

Dalam perkara tersebut, terpidana J secara bersama-sama melakukan perdagangan efek dengan menyampaikan pernyataan tidak benar mengenai fakta material. Pernyataan tersebut dibuat untuk menyesatkan investor dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan mempengaruhi pihak lain agar membeli efek. Red/HS

Tags: #Indonesia #polri #pidana #pasar modal #bei

Bagikan berita:

Berita Terkait