Putraindonews.com, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengamankan 17 tersangka terkait jaringan narkoba yang rencananya akan mengedarkan narkotika di Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali.
Dalam operasi penangkapan itu, sosok selebgram Donna Fabiola ikut diamankan.
Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK"Donna ini adalah pengedar, dia mengaku mendapatkan narkoba dari suaminya, Tigra Denres Sonda (DPO), yang juga suaminya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan kepada awak media, Senin (22/12).
Donna ditangkap tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen, Kasatgas NIC Kombes Pol Zulkarnain Harahap, dan Kombes Pol Awaludin Amin, di sebuah kafe di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (10/12).
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriDonna ditangkap oleh tim yang melakukan undercover setelah mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis kokain dan MDMA di wilayah Provinsi Bali.
Selanjutnya, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubbag Opsnal Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Kevin Leleury, Kompol I Nyoman Dewa Alit, Kompol Reza Pahlevi, dan Kompol Tomy Haryono bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Bali, NTB dan NTT melakukan penyelidikan lanjut terkait informasi tersebut. Red/HS
Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid