Putraindonews.com, Jakarta – Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil kini sedang dalam bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terutama terkait dengan dugaan aktivitas penukaran mata uang rupiah ke mata uang asing yang nilainya cukup fantastis, mencapai miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa sebelumnya tim lembaga antirasuah mendalami komunikasi mantan suami Atalia Praratya itu saat bepergian ke luar negeri.
Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK"Penyidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB, sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya," ungkapnya, Jumat (30/1).
Budi juga memastikan bahwa proses pendalaman komunikasi menyasar pihak-pihak yang berinteraksi langsung dengan Ridwan Kamil dan sumber pembiayaan saat pelesiran ke luar negeri.
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri"Kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan, di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," katanya. Red/HS