Putraindonews.com, Jakarta – Rumah dinas dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt. Gubernur Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (15/12).
Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPKMenurut Budi, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
“Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu,” ujarnya.
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriSebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut. Red/HS
Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid