Putraindonews.com, Jakarta – Surat memuat desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI telah diserahkan langsung ke kediaman Presiden Prabowo Subianto.
Kendati begitu, surat tersebut tidak langsung diterima Prabowo Subianto, melainkan hanya diserahkan kepada petugas jaga.
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi KabinetAdapun surat tersebut dibawa oleh Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat, Ahmad Khozinudin bersama rombongan mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/26).
Di depan rumah Presiden, Khozinudin sempat menggelar konferensi pers sembari menunggu petugas berkoordinasi mengenai mekanisme penyerahan surat.
Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi DiperiksaSejumlah anggota Paspampres tampak berjaga di lokasi. Saat akhirnya bertemu petugas, Khozinudin menyampaikan pesan agar surat tersebut diterima dan bisa sampai kepada Prabowo.
Pihaknya menilai langkah itu sebagai upaya membantu Presiden menjalankan kewenangannya. Red/HS
Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo