Putraindonews.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengamibl langkah tegas melalui penyegelan terhadap operasional parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Keputusan itu diambil lantaran pihak pengelola parkir diduga lakukan pungutan liar (pungli).
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut penyegelan operasional parkir tersebut menjadi bentuk pengawasan DPRD terhadap pengelolaan parkir yang melanggar aturan.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarPenyegelan ini untuk melindungi hak masyarakat dan mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Pada hari ini kami melakukan fungsi pengawasan dari Pansus Tata Kelola Perparkiran sebagai langkah konkret untuk memastikan agar parkir ilegal yang melanggar aturan dilakukan penyegelan,” ungkap Jupiter di Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5). Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK