Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Temuan Pungli, Pansus DPRD Segel Operator Parkir di Kawasan Blok M Square

S Samsuddin • 12 May 2026 • 0 komentar
Temuan Pungli, Pansus DPRD Segel Operator Parkir di Kawasan Blok M Square

Putraindonews.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengamibl langkah tegas melalui penyegelan terhadap operasional parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Keputusan itu diambil lantaran pihak pengelola parkir diduga lakukan pungutan liar (pungli).

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut penyegelan operasional parkir tersebut menjadi bentuk pengawasan DPRD terhadap pengelolaan parkir yang melanggar aturan.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Penyegelan ini untuk melindungi hak masyarakat dan mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

“Pada hari ini kami melakukan fungsi pengawasan dari Pansus Tata Kelola Perparkiran sebagai langkah konkret untuk memastikan agar parkir ilegal yang melanggar aturan dilakukan penyegelan,” ungkap Jupiter di Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5). Red/HS

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK
Tags: #pungli parkir #pansus dprd dki #blok m square #penyegelan parkir #tata kelola perparkiran

Bagikan berita:

Berita Terkait