Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Terancam Hukuman Mati, Keluarga PMI Minta Bantuan Pemerintah

S Samsuddin • 19 Mar 2025 • 0 komentar
Terancam Hukuman Mati, Keluarga PMI Minta Bantuan Pemerintah

Putraindonews.com,Jakarta - Keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Susanti (29) yang kini terancam hukuman mati di Arab Saudi meminta bantuan pemerintah.

"Kami sangat berharap pemerintah membantu menyelamatkan anak kami," kata ayah Susanti, Mahfud, di Karawang dikutip dari Antara, Selasa (18/3).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Pihaknya menyatakan bahwa dirinya tidak percaya atas tuduhan anaknya melakukan pembunuhan di negara tempat kerjanya, Arab Saudi.

"Saya yakin anak saya tidak membunuh. Itu tuduhan sangat keji," ujar Mahfud.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Menurut dia, anaknya Susanti berangkat sebagai pekerja migran Indonesia di Arab Saudi pada tahun 2012. Saat itu usianya baru 16 tahun. Namun tak berselang lama, keluarga mendapatkan kabar yang mengejutkan kalau anaknya tersangkut hukum kasus pembunuhan.

Susanti yang merupakan PMI asal Kampung Sepat Kerep, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap anak majikan.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Setelah sekian lama tidak mendengar kabar anaknya, tiba-tiba pihak keluarga mendengar kalau Susanti dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati.

Atas hal tersebut, Mahfud berharap Pemerintah Indonesia bisa menyelamatkan anaknya dari hukuman mati.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Menurut dia, ada peluang anaknya bisa bebas dengan membayar denda sebesar Rp120 miliar kepada keluarga majikannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Rosmalia Dewi menyampaikan bahwa nasib Susanti sepenuhnya sudah menjadi kewenangan kepada pemerintah pusat. Karena itu bagian dari penyelesaian antar-negara.

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

"Kami juga terus berkoordinasi ke pemerintah pusat dalam penyelesaian kasus yang menimpa Susanti di Arab Saudi," kata dia.

Susanti yang telah divonis hukuman mati secara "had" sejak beberapa tahun terakhir selama ini menjalani kehidupannya di dalam sel kepolisian Dawadmi. Red/HS

Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo

Bagikan berita:

Berita Terkait