Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tilap Uang Jemaat, Aset Andi Nabara Diamankan Polda Sumut

S Samsuddin • 21 Apr 2026 • 0 komentar
Tilap Uang Jemaat, Aset Andi Nabara Diamankan Polda Sumut

Putraindonews.com, Jakarta – Sejumlah aset milik mantan Kepala khas Bank Negera Indonesia (BNI) Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah telah diamankan penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.

Penyidik juga telah mengajukan surat izin penyitaan ke pengadilan atas aset tersangka penggelapan dana nasabah Paroki Katolik Aek Nabara senilai Rp 28 milyar tersebut.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dikutip Medanposonline, menyebut, salah satu aset milik tersangka berupa rumah dan aset lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Aset tersebut masih sebatas pengamanan dan belum masuk tahap penyitaan resmi karena menunggu putusan dari pengadilan," kata Ferry Walintukan, Senin (20/4).

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid

"Proses penyitaan harus melalui mekanisme hukum yang ketat. Kami harus memastikan keterkaitan langsung antara aset dengan tindak pidana yang dilakukan. Penyidik sudah mengirimkan surat penyitaan aset ke pengadilan," sambungnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait