Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tim Hukum MI Minta Kejari Komitmen Jaga Marwah Kejaksaan

S Samsuddin • 15 Jul 2025 • 0 komentar
Tim Hukum MI Minta Kejari Komitmen Jaga Marwah Kejaksaan

Putraindonews.com, Blitar - Tim Penasehat Hukum M. Iqbalud mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk mempertanyakan perkembangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh BW yang menjanjikan dan menyuruh kliennya, M. Iqbal, yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak, untuk melakukan hal-hal yang merugikan institusi tersebut.

Christian Ade Wijaya, salah satu tim penasehat hukum MI mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejari Kabupaten Blitar ini, merupakan respons atas ketidakjelasan yang terjadi setelah adanya upaya pengembalian kerugian yang melibatkan keluarga tersangka.

Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum ini berjalan dengan transparan dan adil. Sudah lebih dari cukup waktu berlalu, namun kami belum mendapatkan kejelasan,” kata Christian, Senin (14/7).

Lebih lanjut Christian menyampaikan, bahwa pihak kejaksaan berjanji akan segera melanjutkan proses yang diperlukan. Namun, ia menegaskan bahwa, situasi ini sangat merugikan kliennya.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Banyak opini di masyarakat yang beredar, seolah klien kami berusaha lepas dari tanggung jawab. Ini sangat mencemaskan,” tambahnya.

Christian meminta kepada Kejaksaan Negeri Blitar, khususnya Unit Pidana Khusus, untuk lebih berkomitmen dalam menjaga marwah institusi kejaksaan.

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid

“Kami berharap kejaksaan dapat menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap reputasi institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kejaksaan Negeri Blitar diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang dibutuhkan agar tidak ada kesalahpahaman yang lebih lanjut.

Baca JugaMantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan

Hingga berita ini ditulis,belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, terkait tuntutan Penasehat Hukum M. Iqbal. Redaksi :etik/rif

 

Bagikan berita:

Berita Terkait