Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tim Saksi La Nyalla Ajukan Keberatan ke KPU Jatim

S Samsuddin • 09 Mar 2024 • 0 komentar
Tim Saksi La Nyalla Ajukan Keberatan ke KPU Jatim

Putraindonews.com - Tim saksi dari calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengajukan keberatan ke KPU Provinsi Jawa Timur terkait dengan hasil perolehan suara pada Pemilu 2024 yang ada dugaan tak sesuai dengan kondisi yang ada.

"Di luar konteks ini Pak La Nyalla adalah Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur, secara struktural PAC kami lengkap. Apa mungkin di penghitungannya nol," kata Koordinator Saksi Calon Anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Rachmatullah Al Amin, di Surabaya, Jumat (8/3/24) malam.

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Rachmatullah mencontohkan salah satu kejadian terjadi di Kecamatan Socah dan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Formulir D Hasil perolehan suara milik La Nyalla tertulis nol.

"Padahal, berdasarkan perolehan di 10 TPS di Kecamatan Socah sebanyak 665 suara. Perolehan sembilan TPS di Kecamatan Tanah Merah tercatat 394 suara," ujarnya.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

Selain Kabupaten Bangkalan, tim saksi juga mendapati kondisi serupa yang muncul di Kabupaten Sampang, Madura.

"Form D hasil perolehan nomor urut 2 di Kecamatan Sreseh sebanyak 20, padahal sampling 46 TPS sebanyak 1.500. Kecamatan Tambelangan dicatat D-nya nol, padahal sampling di salah satu TPS sebanyak 21," ucapnya.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Oleh karena itu, tim saksi pun mempertanyakan kejelasan soal kejadian tersebut.

Ia mengaku tak mempercayai jika La Nyalla tidak mendapatkan suara sama sekali di beberapa kecamatan itu.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

"Kami tanyakan kepada saksi di kabupaten, ringkasnya ditampilkan di Kecamatan Socah ketika angka itu nol. Dilacak di Sirekap sebelum trouble itu dan melakukan pencermatan pada tanggal 14, 15, dan 16 Februari 2024 form C1-nya lengkap, angkanya sekitar 1.600 suara," ucapnya.

Di tempat yang sama, anggota tim saksi dari La Nyalla Mahmud Mattaliti, Rohmad Amrullah, menyatakan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi sudah menyandingkan antara form C yang diunggah di lama resmi KPU dan form D Hasil kabupaten/kota untuk pemilihan DPD RI.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

"Sudah kami sampaikan di depan KPU, tetapi tidak diterima dengan alasan form C, bukan D kecamatan dan kabupaten," ucapnya.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jawa Timur Nur Salam beranggapan bahwa keberatan yang diajukan oleh saksi merupakan dinamika di dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara.

Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit

Nur Salam mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan ruang kepada para saksi dalam menyampaikan pandangannya sesuai dengan mekanisme.

"Demi akuntabilitas bahwa penyandingan data sebagai salah satu solusi di dalam pleno sudah kami lakukan," ujarnya.

Baca JugaListyo Sigit dan Dua Jenderal Lainnya Ditahan di Rutan Mabes Polri

Ia mengemukakan bahwa seluruh proses rekapitulasi berjalan dengan memperhatikan teknis di dalam regulasi pelaksanaan.

"Kami tidak menutupi data, tetapi proses sudah berjenjang atau melalui masing-masing tingkatan dan sebelumnya juga sudah menyaksikan serta mengikuti rekapitulasi suara," kata Nur Salam. Red/FA

Baca JugaMA Tiba-Tiba Batalkan Konpers terkait Putusan Suket Gibran

Bagikan berita:

Berita Terkait