Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Yusril Beberkan Kasus Judol, Ganasnya Melampaui Korupsi

S Samsuddin • 05 Nov 2025 • 0 komentar
Yusril Beberkan Kasus Judol, Ganasnya Melampaui Korupsi

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membeberkan bahwa nilai perputaran uang judi online lebih besar dari korupsi.

"Kita ketahui bahwa uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (4/11).

Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK

Pihaknya menyebut ketiga permasalahan itu yakni narkoba, judi online dan korupsi menjadi perhatian serius yang sedang coba diberantas sesuai visi-misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan nakoba memang harus kita ambil satu langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu," tuturnya.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ia menyebut komitmen dalam upaya pemberantasan judi online itu sempat disampaikan Presiden di forum internasional KTT APEC di Korea Selatan beberapa waktu lalu.

"Kemarin di sidang APEC beliau (Prabowo) mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online," katanya.

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid

Namun, kata Yusril, penegakan hukum dalam konteks pemberantasan judi online tidak akan efektif jika tidak dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

"Pada hemat saya, pasal-pasal dalam KUHP lama ini tidak akan efektif memberantas perjudian jika tidak dikaitkan dengan TPPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU," tandasnya. Red/HS

Baca JugaMantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan
Tags: #pemberantasan judi online #judi online #prabowo subianto #korupsi #hukum

Bagikan berita:

Berita Terkait