Kadin Sumut Berikan Keterangan Kepada Ombudsman Terkait Dugaan Malladministrasi

PUTRAINDONEWS.COM – SUMUT | Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan malladministrasi dalam kebijakan perubahan, pengawasan tata niaga impor dari border ( wilayah kepabeanan -red ) ke pos border ( luar wilayah kepabeanan -red ) serta pelayanan impor perizinan impor di pelabuhan belawan.

Hal tersebut dikatakan ketua umum kadin sumatera utara Khairul Mahalli kepada awak media, jumat 19/07/2019. “Ya kemarin saya selaku pihak terkait dalam kapasitasnya sebagai kadin telah diminta keterangan oleh ombudsman yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan no ; 014/ORI-RIKSUS/ VII/2019 kamis 18/07/2019.

Adapun pemeriksaan tersebut diakukan oleh kepala keasistenan khusus beserta anggota yang bertempat di medan club sumatera utara.

BACA JUGA :   KHAIRUL BAYI 13 JARI DENGAN TUMOR SEJAK LAHIR MENDAPAT PERHATIAN DANREM 045

Dalam keterangannya yang disampaikan kepada awak media, bahwasanya tidak adanya sosialisasi yang dilakukan adapun kadin sumut mengetahui kebijakan post border tersebut dengan mencari informasi sendiri, ujar Khairul.

Adapun saat ini kondisi dwelling line di pelabuhan belawan memang diminta untuk tidak mempercepat pembongkaran, namun demikian kebijakan tersebut tidak diimbangi dengan fasilitas yang memadai di pelabuhan belawan, imbuhnya.

Ketua umum kadin sumatera utara meminta kepada pemerintah agar melakukan sosialisasi atas kebijakan impor secara detail dan menyeluruh kepada para pelaku usaha di sektor tersebut, melihat kondisi yang demikian kadin sumatera utara merekomendasikan agar tarif-tarif yang berkaitan dengan ekspor di pelabuhan sumatera utara untuk dievaluasi agar produk eskpor di wilayah sumatera utara dapat berdaya saing.

BACA JUGA :   Batik Air Resmi Melayani “Kota Berair” Satu-Satunya Maskapai Terbang dari Soekarno-Hatta ke Luwuk

Selain itu Khairul juga mengatakan perlunya harmonisasi dalam penyelenggaraan kebijakan impor dan tentunya yang tidak kalah penting adalah standar penegetahuan pelaksana terhadap suatu aturan agar tidak menimbulkan mispersepsi, pungkas ketua umum kadin sumatera utara khairul mahalli. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!