Kemarau dan Krisis Air Hantui Sumba Barat, Masyarakat Adat Kecam Aksi Ilegal Logging Kawasan Hutan Lindung Pogo Bina

Putraindonews.com – NTT | Aktivitas pembalakan hutan lindung secara liar di Kawan Hutan Lindung Pogo Bina masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat masyarakat Sumba Barat.

Kekeringan panjang yang menyebabkan terjadinya krisis air di kabupaten Sumba Barat belum menemukan jalan pintas bagi pemerintah kabupaten Sumba Barat.

Masyarakat menilai bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas masyarakat yang tak bertanggung jawab atas hutan lindung di Pogo Bina, Desa Ubu Pede, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, NTT.

Terhadap aktivitas ilegal ini, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Sumba Barat Kornelis Bili mengecam keras pada perbuatan oknum masyarakat yang secara terang-terangan membabat hutan tanpa ampun.

Ditemui Putraindonews.com siang tadi. Kornelis Bili merasa geram dan menyampaikan kegelisahannya terkait pembabatan hutan lindung di beberapa tempat termasuk hutan Pogo Bina yang di babat habis secara liar.

BACA JUGA :   RBP Rorena Sumsel Pimpin Langsung Asistensi Layanan Publik

“Saya kecam itu tindakan masyarakat di kawan Hutan Pogo Bina, kemarau panjang yang terjadi sekarang ini dan yang dirasakan masyarakat merupakan dampak dari perilaku pembabatan hutan secara liar yang dilakukan masyarakat yang tidak bertanggung jawab atas kebaikan lingkungan hidup yang dimana hutan sebagai sumber air, kini telah punah dan terjadi kekeringan sumbe mata air dimana-mana,” jelasnya dengan geram. Rabu (18/10/23).

Lontaran mengritik Ia sampaikan terhadap pemerintah yang dengan sengaja membiarkan masyarakat melakukan pembabatan hutan secara liar. Pihaknya meminta pemerintah untuk menindak kejahatan lingkungan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tentu saja masalah kerusakan lingkungan hidup ini berdampak besar terhadap Bidang pertanian yang merupakan salah satu sektor unggulan masyarakat di daerah kabupaten Sumba Barat. Dimana sebagian besar masyarakat daerah ini memiliki mata pencarian petani, dari Kepala UPT Kehutanan Sumba Barat sudah tau kalau itu ilegal, tapi kenapa dibiarkan begitu saja,” tanya Rato dari Kampung Rate Wana ini.

BACA JUGA :   Milad PMMI ke-7: Tantangan Menyiarkan Ajaran Islam

Secara terpisah saat dikonfirmasi Media ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melkianus Ubu Lage menyampaikan bahwa tindakan masyarakat yang tidak bertanggung jawab ini sangat berdampak negatif terhadap pembangunan dan Kesehatan masyarakat Sumba Barat.

“Terlepas ini kewenangan provinsi beberapa waktu yang lalu kami sudah lakukan kajian lapangan. Hasil kajian kemarin bahwa Sumba Barat akan Devisit Air pada tahun 2035. Dengan adanya Illegal Logging pada kawan Hutan Lindung di Pogo Bina akan mempercepat persoalan krisis air,” pungkasnya.

Menurutnya, beberapa sumur warga yang tidak pernah kering pada akhirnya harus kering, perampasan mata air antar petani di Desa Doka Kaka adalah masalah krusial didepan mata akibat kerusakan lingkungan hidup. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!