Menhub Buka Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2018

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Pos Koordinasi (Posko) Angkutan Lebaran Tahun 2018 resmi dibuka oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kamis, (7/6). Sebelum pembukaan posko diselenggarakan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan dan diikuti oleh para peserta posko yang bertempat di halaman Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.

Dalam sambutannya Menhub mengatakan demi terlaksananya Angkutan Lebaran Tahun 2018 (1439 H) yang guyub, rukun dan bahagia, maka diperlukan langkah-langkah antisipatif untuk mendukung hal tersebut. Beberapa langkah yang menurut Menhub harus dilaksanakan yakni melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh stakeholder serta melakukan pembagian tugas dan peran di lintas sektoral. Kemudian melakukan Inspeksi Keselamatan/Ramp Check terhadap seluruh armada angkutan umum (darat, laut, udara dan kereta api) lebih awal yang dilakukan secara menyeluruh.

Lalu untuk menekan jumlah angka kecelakaan perlu dilakukan program mudik gratis, baik yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan, BUMN ataupun swasta.

“Untuk program mudik gratis Kementerian Perhubungan dan BUMN/Mitra kerja telah menyiapkan kuota sebanyak 245.329 orang yang diharapkan akan menurunkan tingkat kecelakaan di masa angkutan lebaran,” ujar Menhub.

Lebih lanjut berdasarkan hasil prakiraan dari Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik untuk musim lebaran tahun 2018 ini akan mengalami kenaikan sebesar 5,17 persen.

“Kami prediksi jumlah pemudik akan mencapai 19,50 juta orang, atau mengalami kenaikan sebesar 5.17% persen dari jumlah pemudik tahun 2017 yang berjumlah 18,60 juta orang,” sebut Menhub.

Posko Terpadu Angkutan Lebaran akan berlangsung selama 18 hari yang dimulai dari H-8 (7 Juni 2018) sampai dengan H+8 (24 Juni 2018) dan bertempat di Ruang Nanggala Gedung CIpta Lantai 7 Kemenhub. Posko ini diikuti oleh berbagai instansi yang terdiri dari Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, Ditjen Perkeretaapian, Badan Litbang Perhubungan, Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan, KNKT, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, PT Angkasa Pura I dan II, Perum LPPNPI, PT Pelindo, PT ASDP Indonesia Ferry, PT KAI, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, Perum Damri, BMKG, Basarnas, Korlantas Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Dishub Provinsi DKI Jakarta, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari), dan Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom Mitra Polri). (**)

BACA JUGA :   Nekat Laporkan Hakim dan Panitera MA Ke KPK, Kakek 78 Tahun Minta Perlindungan LPSK

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!