Polres Prabumulih Tangkap Mentri, Tindak Lanjut Atas Aduan Masyarakat

 

PUTRAINDONEWS.COM

PRABUMULIH – SUMSEL | Minggu 3 Maret 2019. Mentri (40 tahun) alamat Dusun I Desa Tanjung Telang Kec. Prabumulih Barat kota Prabumulih terpaksa diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat pimpinan AKP Mursal Mahdi, S.E., M.M karena diduga terlibat tindak pidana pencurian hewan ternak yang sering meresahkan warga Desa Tanjung Telang Kota Prabumulih.

Pelaku Mentri (40 tahun) ditangkap berdasarkan laporan korban Rosit (43 tahun), warga Dusun II Desa Tanjung Telang Kec. Prabumulih Barat kota Prabumulih, yang mana dalam laporannya kejadian pencurian hewan ternak tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/2/2019) sekira pukul 13.30 Wib bertempat di Dusun I Desa Tanjung Telang Kec. Prabumulih Barat kota Prabumulih.

Saat itu korban sedang melaksanakan salat zuhur kemudian ketika korban selesai melaksanakan salat zuhur korban melihat 2 ekor kambing miliknya sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 4.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.

BACA JUGA :   Sebanyak 4 Orang Meninggal Akibat Bencana Angin Puting Beliung di NTT

Kemudian Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan kejadian tersebut, dari hasil penyelidikan kejadian tersebut dilakukan oleh 3 orang pelaku yaitu Mentri (40 tahun), serta 2 orang lagi pelaku inisial IR dan IS.

Kemudian pada hari Sabtu (2/3/2019) sekira Pukul 21.00 Wib Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Hendra jaya serta dibantu oleh masyarakat Desa Tanjung Telang melakukan penangkapan terhadap pelaku Mentri (40 tahun) pada saat pelaku akan pulang ke rumah untuk melihat istri dan anaknya yang berada di Dusun I Desa Tanjung Telang.

BACA JUGA :   PELANTIKAN REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA, Bamsoet Ajak Civitas Akademika Hadirkan Kembali PPHN Pasca 2024

Pelaku berhasil ditangkap di lapangan bola Desa Tanjung Telang Kec. Prabumulih Barat kota Prabumulih dan kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi, S.E., M.M mengatakan, saat ini pelaku Mentri (40 tahun) beserta barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha RX KING warna biru 1 bilah pisau sudah diamankan di Polsek Prabumulih Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tim opsnal Polsek Prabumulih Barat juga terus melakukan pengejaran terhadap 2 rekan pelaku yang masih buron, akan tetapi identitasnya sudah kami ketahui semoga dalam waktu dekat bisa kami tangkap ” Ujar AKP Mursal.

( Abi – Samran )

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!