Sabtu 18 April 2020, Tiga Wilayah Di Banten Segera Berlakukan PSBB

PUTRAINDONEWS.COM

SERANG – BANTEN | Tiga wilayah di Provinsi Banten segera akan berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB -red), pelaksanaan tersebut akan dimulai pada sabtu 18 April 2020 pukul 00.01 wib untuk Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang (Tangerang Raya -red).

“Sabtu dinihari PSBB di Tangerang Raya sudah berlaku.” Sebelumnya Pemprov akan melaksanakan sosialisasi di tiga wilayah tersebut sampai dengan diberlakukannya PSBB selama darurat COVID-19. Ujar Gubernur Banten Wahidin Halim senin13/04/20

BACA JUGA :  

“Kesadaran warga Tangerang Raya harus terbangun sebelum pelaksanaan PSBB”

Hasil rapat koordinasi dengan forum pimpinan daerah, polisi dan TNI termasuk kejaksaan, Wahidin mengatakan PSBB di Tangerang Raya harus lebih efektif dibandingkan PSBB di wilayah lain.

Adapun, saat ini pihaknya sedang menyiapkan pergub PSBB, Drafnya sudah ada, paling tidak kita juga mereferensi ke Pergub Jakarta dan Jabar. Karena Jabodetabek dan Jabar kultur masyarakatnya tidak bisa dipisahkan yang mobilisasi aktivitasnya juga sama dengan Jakarta,” Ujarnya.

BACA JUGA :   ALOKASI PROGRAM PADAT KARYA MENINGKAT, 2021 Pagu Anggaran PUPR Sebesar 149,81 Triliun

Agar pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya dapat berjalan secara efektif nanti akan dibuat skema apakah perlu ada sanksi bagi yang melakukan pelanggaran selama PSBB. Termasuk aturan turunan SK Bupati dan Wali Kota. Tutup Wahidin. Red/yfi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!