Situasi Papua Memanas Pasca KPK Tangkap Gubernur Lukas Enembe !

***

Putraindonews.com – Jakarta | Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dirinya diamankan di sebuah rumah makan di Papua.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua.

“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Pranowo saat dikonfirmasi soal penangkapan Lukas Enembe, dilansir dari Okezone, Selasa (10/1).

Jajaran Polda Papua, Korps Brimob Polri, TNI, BIN turut membantu KPK dalam rangka mengamankan proses penangkapan terhadap Lukas Enembe.

Sementara itu, pendukung Lukas tidak terima atas penangkapan tersebut. Mereka menggelar aksi di sekitar lokasi penangkapan.

BACA JUGA :   Usai Hadiri KTT ke-33 ASEAN di Singapura, Presiden Jokowi Lanjutkan Agenda ke Merauke

Situasi Papua saat ini pun berada dalam keadaan memanas lantaran para simpatisan dan pendukung Lukas masih belum menerima Lukas ditahan.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

BACA JUGA :   Puluhan Mahasiswa Unhas Tembus Beasiswa UNESCO-Tanoto Foundation

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!