Beda Jawaban Ganjar dan Mahfud Soal Penegakan Hukum di Era Jokowi

Putraindonews.com – Jakarta | Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD memberikan jawaban terkait poin penegakan hukum di Indonesia di masa kepemimpinan presiden Jokowi.

Bagi Ganjar Pranowo, penegekan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di era Jokowi diberi nilai 5. Sementara, Mahfud justru menyebut penegakan hukum dan HAM di masa Jokowi yang juga ia menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) berada di posisi tertinggi.

“Kalau mau objektif, Anda lihat hasil survei Kompas terakhir. Penegakan hukum itu 64, tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Bidang politik dan keamanan 76, tertinggi sepanjang pemerintahan pak Jokowi,” kata Mahfud kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (19/11/23).

BACA JUGA :   Gerindra Sebut Tak Ragu Usung Barra Maju Calon Bupati Mojokerto

“Dan itu Menkopolhukam-nya saya. Kepuasan terhadap pemerintah 73, tapi bidang politik keamanan itu 76. Itu survei Kompas, buka saja, survei Kompas yang terakhir, Litbang Kompas,” sambungnya.

Sebelumnya, Ganjar memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menjawab pertanyaan dari pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Prof Zainal Arifin Mochtar saat acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Four Point by Sheraton Makassar, Sabtu 18 November.

Prof Zainal Arifin sebagai panelis mempertanyakan kepada Ganjar penilaian penegakan hukum Indonesia saat ini.

Prof Zainal ingin mengetahui apakah penilaian Ganjar soal penegakkan hukum dan HAM sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) apakah sama atau tidak.

BACA JUGA :   Timnas AMIN Sebut Perolehan Suara Akan Dikawal Sistem Internal

“Dulu katanya baik, sekarang?” tanya Prof Zainal.

Mendapat pertanyaan tersebut, Ganjar menyebut penegakan hukum dan HAM mengalami penurunan. Bahkan, Ganjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.

“Turun (penegakan hukum). Dengan kasus ini jeblok, poinnya 5 (dari 1-10),” ujar Ganjar.

Ganjar menjelaskan, penilaian tinggi sebelumnya terhadap Jokowi dalam bidang penegakan hukum karena belum munculnya kasus yang mencuat dalam beberapa waktu lalu.

Hanya saja, Ganjar tak mengungkapkan kasus apa yang membuat dirinya memberikan rapor lima kepada Jokowi.

“Ketika akur tidak ada atau belum muncul kasus kemarin. Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu,” ujar Ganjar. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!