KPU Tegaskan Soal Rumusan Visi-Misi Parpol

Putraindonews.com – Jakarta | KPU RI kembali menegaskan kepada partai politik maupun calon presiden-calon wakil presiden agar menyusun visi, misi, dan program tidak jauh dari rancangan pembangunan jangka panjang nasional (RPJMN) dan rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJPN) demi pembangunan berkesinambungan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sosialisasi RPJMN Teknokratik 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 di Kantor Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, Senin (9/10/23).

BACA JUGA :   Bawaslu Peringatkan Tidak Ada Kegiatan Kampanye di Masa Tenang

“Rumusan teknokratisnya untuk jangka 5 tahunan yang akan dipraktikkan pemimpin negara hasil Pemilu 2024 itu yang perlu kami bicarakan agar kesinambungannya terjaga,” ujar Hasyim

Adapun kesinambungan antara visi, misi, dan program para capres-cawapres dengan RPJPN tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

“Saya meyakini kita semua masih berpegang teguh pada Undang Undang Dasar kita, terutama Pembukaan Undang Undang Dasar, di mana tujuan bernegara kita sama jika masih berpegang teguh pada UUD 1945,” katanya.

BACA JUGA :   Menko Polhukam Himbau Peserta Pemilu 2024 Hindari Kampanye Hitam

“Sehingga urusan bagaimana kita menyejahterakan rakyat, membangun keadilan yang berperikemanusiaan dan berketuhanan, saya kira pegangannya masih sama,” tambah dia.

Untuk itu, sambung Hasyim, pertemuan antara KPU RI, Kementerian PPN/Bappenas dan partai politik menjadi strategis dalam ihwal pengisian jabatan kenegaraan melalui pemilu. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!