Rumusan Sederhana Putusan Sengketa Pilpres, IPI: Kalau Terbukti Curang Pasti Diulang

Putraindonews.com – Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo memprediksi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, atas sidang hasil sengketa Pilpres 2024 menduga bahwa Pilpres diulang, dengan tetap menyertakan tiga pasangan capres dan cawapres. Kata Karyono,

hal ini besar kemungkinan terjadi jika ketiga pasangan calon (paslon), dalam proses pembuktian justru terbukti melakukan kecurangan.

“Jika terbukti ada berbagai kecurangan dan pelanggaran oleh paslon 02 dan 03 juga melakukan berbagai kecurangan dan terbukti. Kemudian paslon 01 juga terbukti melakukan hal sama,” kata Karyono kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

Jadi, lanjut Karyono, rumusnya dugaan kecurangan yang dilakukan 02 ditambah dugaan kecurangan pasangan 01 dan 03 sama dengan pemilu penuh kecurangan, dan pelanggaran sehingga harus diulang.

“Kan begitu logika,” imbuhnya seraya menjelaskan bahwa kecurangan dan pelanggaran yang dimaksud antara lain ialah dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), intimidasi hingga dugaan money politik atau politik uang, dalam bentuk bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

BACA JUGA :   KPU Akan Mengatur Ulang Jumlah Pemilih di TPS jelang Pilkada 2024

“Kalau logika hakim masih menggunakan mazhab kuantitatif atau MK kalkulator, pasti nanti hasilnya diarahkan kepada pengaruh perolehan suara atau bisa saja itu diabaikan,” paparnya.

Bagi Karyono, logika yang benar yakni apabila pasangan capres-cawapres 01, 02 dan 03 terbukti melakukan berbagai kecurangan dan pelanggaran, maka menandakan pemilu penuh kecurangan serta pelanggaran.

“Berarti sama dengan Pemilu penuh kecurangan makin membuktikan bahwa pemilu penuh kecurangan, dan kalau begitu pemilu harus diulang dong bukan hanya mengandalkan logika kalian sama-sama (melakukan kecurangan). Itu kan 02 yang menang,” paparnya.

Dirinya mengungkapkan, opsi tersebut merupakan satu dari dua kemungkinan keputusan yang diambil MK terkait dengan sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

“Ya pemilu ulang itu ada dua opsi, tanpa pasangan Prabowo-Gibran atau pemilu ulang dengan menyertakan ketiga-ketiganya,” jelas Karyono lagi.

BACA JUGA :   GBB Yakin Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Kian Gesit Usai Saddam Al Jihad Jadi Direktur Muda TPN

Pilpres yang dilakukan ulang, menurut Karyono akan memberikan efek jera kepada semua pihak. Menurutnya, semua lapisan masyarakat baik civil society hingga pemantau pemilu dari berbagai negara turut memperhatikan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang diulang.

“Paling tidak ada efek jera dan jadinya dipelototi semua mata semua pasangan dan ditambah kekuatan civil society, pemantau pemilu dan kalau perlu menghadirkan pemanntau Pemilu dari berbagai negara,” tandansya.

Sebelumnya, MK telah melaksanakan sidang sengketa Pilpres 2024. Dalam prosesnya MK bahkan sudah memanggil empat menteri pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024.

Keempat menteri yang dimintai kesaksiannya tersebut, mulai dari Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!