Santunan Senilai Rp46 Juta Siap Diberikan KPU Serang ke Keluarga Korban Meninggal Dunia

Putraindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, menyalurkan santunan Rp46 juta kepada keluarga dari petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia usai bertugas pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan petugas ketertiban TPS 056 Kelurahan Cipare, Serang, bernama Muhammad Junaedi (44) Jenazahnya dimakamkan pada sore tadi di pemakaman umum Banten Girang.

Pihaknya mengaku saat ini KPU sedang memproses untuk memberikan santunan diantaranya santunan kematian Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta.

BACA JUGA :   Tiga Nama Balon Pilkada Tangsel Berpeluang Diusung PDIP

“Totalnya santunannya Rp46 juta. Sekarang kita sedang urus persyaratannya seperti fotocopy KTP atau keluarga kemudian rekening bank istri atau ahli waris juga surat kematian dari Kelurahan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa dicairkan,” katanya, Rabu (21/2/24).

“Petugas Linmas meninggal dunia atas nama Muhammad Junaedi, diduga karena sakit, sesak, kelelahan,” katanya.

Ia mengatakan mendapatkan informasi bahwa mendiang sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Serang.

BACA JUGA :   Angkat Bicara Soal Sampah, Ketua DPRD Tangsel Minta DLH Libatkan Masyarakat

Ia mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggalnya Junaedi yang telah berdedikasi untuk melakukan pengamanan logistik pemilu di TPS hingga saat pencoblosan dilakukan pada 14 Februari lalu.

“Keluarga yang ditinggal tabah karena apa yang beliau kerjakan merupakan dedikasikan yang bagus dan mendapatkan pahala dari Allah,” katanya. Red/TK

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!