Putraindonews.com, Jakarta - Drama seputar ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berakhir. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan menolak hasil uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri.
TPUA meminta agar dilakukan gelar perkara khusus. Adapun pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi tersebut antara lain Roy Suryo , Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Kurnia.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan"Jadi penolakan itu dasarnya bahwa apa yang dilakukan oleh Bareskrim tidak memenuhi syarat Scientific Crime Investigation. Maka TPUA menolak hasil Bareskrim," kata Rizal Fadillah dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Sabtu (24/5).
Rizal juga menegaskan bahwa hasil yang dikeluarkan oleh Bareskrim belumlah bersifat final. Dia juga menyoroti perihal perbandingan ijazah Jokowi dengan tiga orang yang tidak dipilih secara random.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Saya kira kewajaran timbul pertanyaan seperti itu, karena tidak pakai sistem random siapa. Jangan-jangan terpaksa bahwa tiga orang itu yang sudah ditentukan," ungkapnya. Red/HS