Putraindonews.com, Jakarta - Badai Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump akhirnya sampai juga ke Indonesia.
Tepat pada Rabu (2/4), AS telah mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut.
Baca JugaMomen Unik, Gubernur dan Wali Kota Kolombia Duel di Atas RingMenurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.
Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.
Baca JugaPesawat Iran Alami Kebakaran Ban Roda, Penumpang PanikBerdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.
Dilansir dari Kyodo, Trump mengatakan bahwa tarif timbal balik itu bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.
Baca JugaMarc Marquez Pimpin Puncak Klasemen MotoGP 2026Trump menyebut hari pengumuman itu sebagai "Hari Pembebasan" bagi negaranya.
Ia dan para pejabat pemerintahannya berpendapat bahwa Amerika Serikat telah "dirugikan" oleh banyak negara akibat praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.
Baca JugaOmbak Ganas, Kapal Feri mv Matui TenggelamTarif-tarif yang telah lama diancamkan Trump itu diumumkan dalam acara "Make America Wealthy Again" di Rose Garden, Gedung Putih.
Sejak kembali ke Gedung Putih untuk masa jabatan kedua yang tidak berturut-turut lebih dari dua bulan lalu, Trump telah memberlakukan berbagai jenis tarif baru.
Baca JugaTrump Janji Beri Uang Rp87,5 Juta Bagi Warga AS yang Dukung Partai RepublikDi antaranya adalah tarif tambahan 25 persen untuk mobil yang diproduksi di luar Amerika Serikat, yang akan berlaku mulai Kamis, serta tarif 25 persen pada seluruh impor baja dan aluminium.
Menurut seorang pejabat senior Gedung Putih, tarif universal akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4), sementara tarif timbal balik -- yang menargetkan sekitar 60 mitra dagang AS -- akan diberlakukan mulai Rabu, 9 April 2025. Red/HS
Baca JugaDiserbu EV China, Pabrik Jaguar Land Rover PHK 4.000 Karyawan