Putraindonews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 tahun 2026 di wilayah Tulungagung, Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, KPK turut melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (10/4).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriSebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. Red/HS