Putraindonews.com, Jakarta – Sosok Nia Daniaty belakang ini menjadi peribincangan hangat usai dirinya bersama anak dan menantunya, Olivia Nathania dan Rafly Tilaar, terlibat kasus penipuan CPNS bodong.
Kaitannya dengan kasus tersebut, Nia bersama Olivia dan Rafly belum lama ini menyambngi Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (18/2) dalam agenda aanmaning atau teguran eksekusi.
Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPKKuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, menyebut agenda hari ini merupakan panggilan teguran kepada para termohon eksekusi.
“Hari ini adalah panggilan aanmaning atau teguran eksekusi kepada Olivia Nathania, kemudian Rafly Tilaar, dan Nia Daniaty,” kata Odie, dilansir dari detikcom, Kamis (19/2).
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriMenurut Odie, aanmaning dipimpin langsung Ketua PN Jakarta Selatan, Agus Akhyar. Lanjutnya, ketua pengadilan memeriksa secara detail seluruh dokumen yang diajukan pihak korban. Red/HS