Putraindonews.com - Jakarta | Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku siap mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanBudi Karya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi Karya usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarBudi Karya mengklaim, pihaknya mendukung KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada dirinya terkait kasus dugaan suap proyek DJKA.
"Terimakasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insya Allah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia. Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa," tegas Budi.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKDalam kasus ini, KPK telah menetapkan sepuluh tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPKHarno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api. Red/HS