Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan

S Samsuddin • 07 Mar 2026 • 0 komentar
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan

Putraindonews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya secara resmi menahan dokter kecantikan yang juga influencer terkemuka Tanah Air, Richard Lee.

"Iya, (dr. Richard Lee ditahan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, Jumat (6/3).

Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto juga mengatakan bahwa penahanan dilakukan seusai tersangka menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Sebanyak 29 pertanyaan yang diajukan kepada Richard Lee.

Ia melanjutkan, penahanan Richard Lee tak lain karena dinilai menghambat penyidikan. Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun tiktok. Tersangka juga mangkir wajib lapor pada Senin (23/2/26) dan Kamis (5/3/26) tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.

Rochard Lee ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa. Red/HS

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid

Bagikan berita:

Berita Terkait