Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Izin Operasi Sarana Olahraga Bandung Sedang Dikaji Pemkot

S Samsuddin 24 Jul 2020 0 komentar
Izin Operasi Sarana Olahraga Bandung Sedang Dikaji Pemkot

PUTRAINDONEWS.COM

BANDUNG - JABAR | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mempertimbangkan untuk mengizinkan sarana olahraga rekreasi kembali beroperasi.

Sebelum memberikan izin, Pemkot Bandung melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meninjau sejumlah sarana olahraga.

Baca JugaOperasi Tim SAR Ditutup, Keluarga Jurnalis yang Hilang Gelar Tabur Bunga

Ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna bersama Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Dewi Kaniasari serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meninjau di tiga tempat, yakni di Celebrity Fitness dan Trans Rekreasindo di Trans Studio Mal dan Pit Pool Billyard di Jalan Naripan.

Dalam peninjauannya, Ema mengecek kesiapan pengelola menjalankan protokol kesehatan.

Baca JugaKarya Bakti TNI Peduli Sampah, Kodim 0508 Depok Gandeng Pemkot dan Warga Bersihkan Pasar Kemiri Muka

"Secara umum protokol kesehatan yang diterapkan di arena biliar itu relatif logis dan sudah memenuhi protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu di awal pintu masuk hingga sterilisasi bola, meja dan stik biliar," ujar Ema di sela-sela peninjauan, Kamis (23/7/2020).

Kemudian, Ia pun menegaskan pengunjung sarana olahraga saat ini hanya diperbolehkan sebesar 50 persen sesuai kapasitas.

Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan Monitoring

"Semua prosesnya ini masuk akal, bolanya dibersihkan menggunakan mesin, setelah dianggap streril baru dipakai. Begitu pun stik dan mejanya," ujarnya

"Kalau ditanya boleh atau tidak? Ini bukan ranah saya. Tetapi akan saya sampaikan apa adanya kepada pimpinan (wali kota)," katanya.

Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta

Namun Ema mengingatkan, untuk tempat biliar yang digabung dengan karaoke atau bar, harus dilihat dari indikator fasilitas yang paling utama.

"Kalau biliar gabung dengan karaoke, ‎tempat karaokenya dulu yang harus lolos. Fasilitas utamanya yang mana? Jangan sampai orang berlindung di balik biliar padahal karaoke. Karena karaoke itu belum diberikan izin," paparnya.

Baca JugaSenayan City Angkat Bicara Soal Perempuan Ditendang Pria di Food Court

Nantinya, kata Ema, kalau sudah diberikan izin operasional, pemilik tempat diwajibkan membuat pernyataan dalam mentaati protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau terjadi sesuatu berkaitan dengan pandemi harus bertanggung jawab, terutama terhadap tamu yang datang," katanya.

Baca JugaOperasi Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Dihentikan

Sementara itu, Pengelola Pit Poll biliar, Ferry Soemali mengaku sudah berusaha memenuhi semua yang disyaratkan Pemerintah Kota Bandung.

"Saya pikir sudah sesuai dengan SOP protokol kesehatan. Semua yang kita siapkan sudah cukup. Apalagi setiap meja, stik dan bola kita bersihkan terus," akunya.

Baca JugaSatu Bulan Menghilang, ASN Bogor Jadi Sorotan

Ia mengaku, dari 19 meja hanya akan mengoperasikan 9 meja jika diberikan izin beroperasi kembali.

"Karena kata Sekda hanya diperbolehkan 50 persen saja, kami akan mencoba memaksimalkan itu," imbuhnya.

Baca JugaLetjen I Nyoman Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu, Kepentingan Umat di Atas Segala-galanya

Menurutnya, arena biliar miliknya bakal menjadi pemusatan latihan bagi atlet Jabar yang akan berlaga di PON Papua 2021.

"Kota Bandung Perdanya berbeda dengan kota lain. Di Kota Bandung masuknya ke kategori hiburan. Di sini menjadi kendala, saya berharap ini bisa segera dioperasionalkan," harapnya. RED/IWnaruna

Baca JugaHari ke-10, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Speedboat yang Hilang

Bagikan berita:

Berita Terkait