Putraindonews.com - Jakarta | Sebanyak 7 orang yang diduga menjadi korban penipuan penjualan daring tiket daring konser grup band Coldplay menjalani pemeriksaan Penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/5).
Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, mengatakan pemeriksaan hari ini untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang dilayangkan pihaknya pada Jumat (19/5) lalu.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan"Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian awalnya Rp32 juta menjadi Rp183 juta," ungkap Zainul.
Menurut Zainul, langkah pihaknya melaporkan dugaan penipuan tersebut karena ada dampak yang begitu masif, mengingat jumlah korban penipuan mengalami penambahan.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarAdapun agenda pemeriksaan hari ini untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan memberikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban.
"Korban yang hadir hari ini baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang," ucap dia. Red/HS
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK