Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kejagung Amankan Kajari Karo

S Samsuddin • 06 Apr 2026 • 0 komentar
Kejagung Amankan Kajari Karo

Putraindonews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengamankan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, dan sejumlah jaksa yang terlibat dalam menangani kasus Amsal Sitepu.

Langkah tersebut diambil untuk keperluan proses klarifikasi internal terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara tersebut.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa tim intelijen Kejagung telah mengamankan para jaksa yang terlibat dan saat ini mereka menjalani proses klarifikasi internal di Kejaksaan Agung.

"Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung," kata Anang saat ditemui, Minggu (5/4).

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid

Tidak hanya itu, Anang menyebut bahwa proses klarifikasi masih berjalan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka," tandasnya. Red/HS

Baca JugaMantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan
Tags: #hukum #kejaksaan agung #jaksa #anang supriatna

Bagikan berita:

Berita Terkait