Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kejari Tulungagung Kembangkan Penyelidikan Khusus Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan Tahun 2020

S Samsuddin • 14 Sep 2023 • 0 komentar
Kejari Tulungagung Kembangkan Penyelidikan Khusus Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan Tahun 2020

Putraindonews.com - Tulungagung | Kejaksaan Negeri Tulungagung telah menetapkan dua orang tersangka pengadaan gamelan oleh Dinas Pendidikan Tulungagung Tahun Anggaran 2020.

Penetapan 2 orang tersangka pada 22 Juli 2023 lalu, kini penyelidikan kasus ini naik ke tahap penyelidikan khusus untuk pengembangan.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Seperti diketahui Kejari Tulungagung telah menetapkan dua orang tersangka yaitu pejabat PPK (pejabat pembuat komitmen) Disdik Tulungagung berinisial H dan satunya lagi rekanan dinas berinisial Z.

Sekalipun tersangka sudah mengembalikan uang sebesar 100 juta, namun penyelidikan masih tetap berlanjut, disamping itu menurut audit BPKP, kerugian negara ditaksir sebesar Rp 632,47 juta.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Menurut Kasi Intel Kejari Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti di kantor Kejari Tulungagung, untuk kasus gamelan sudah masuk pada tahap penyelidikan khusus.

Sebelumnya sudah ditetapkan tersangka dan saat ini Kejari Tulungagung fokus pada pemberkasan dan sudah memeriksa banyak saksi, termasuk juga saksi ahli dan nantinya akan dijadikan satu berkas untuk kemudian naik pada tahap penuntutan.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

"Adapun saksi yang diperiksa sudah banyak termasuk saksi yang berasal dari dinas pendidikan itu sendiri, terkait dengan saksi ahli yang didatangkan ada 2, yaitu yang pertama dari Institut Seni Indonesia (ISI) Jogjakarta untuk mengecek kualitas gamelan dan dari BPKP untuk menghitung kerugian negara," pungkasnya. Red/AG

Bagikan berita:

Berita Terkait