Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Ketua PBNU Diperiksa KPK

S Samsuddin • 14 Jan 2026 • 0 komentar
Ketua PBNU Diperiksa KPK

Putraindonews.com, Jakarta – Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman atau sering disapa Gus Aiz diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami. Maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi. Nah, ini masih akan terus didalami," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (13/1).

Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Gus Aiz hari ini tidak ada sangkut paut dengan institusi PBNU melainkan fokus pada Gus Aiz itu sendiri sebagai seorang diri.

"Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan," terangnya.

Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muzaki Kholis sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Tujuan pemeriksaan yakni untuk mendalami inisiatif Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji soal pembagian kuota haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

Baca JugaKPK Tegaskan Akan Panggil Ulang Nusron Wahid

"Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya yang terkait dengan inisiatif-inisiatif dari PIHK untuk melakukan pembagian kuota haji khusus. Jadi diduga ada juga inisiatif atau pun motif dari PIHK atau Biro Travel untuk diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/1). Red/HS

Tags: #kpk #korupsi #haji #budi prasetyo #dki jakarta

Bagikan berita:

Berita Terkait