Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Pelajari Asal-Usul Aset Wali Kota Pangkalpinang Maulana Aklil

S Samsuddin • 24 May 2023 • 0 komentar
KPK Pelajari Asal-Usul Aset Wali Kota Pangkalpinang Maulana Aklil

Putraindonews.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal muasal kekayaan milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Aklil sebelumnya telah menjalani klarifikasi pada Rabu (17/5) oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

“Yang kami cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (23/5).

Pemanggilan KPK terhadap Aklil tak lain untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN yang dilaporkannya dan langkah KPK selanjutnya adalah memeriksa kesesuaian data yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Jadi, kami mau validasi informasi yang kami dapat dari yang bersangkutan dan dari data-data perbankan yang sudah kami peroleh, transaksi keuangan ke luar-masuk," ujarnya.

Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.380.412.373

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Dalam LHKPN tersebut, Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan. sebesar Rp11.105.200.000.

Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, berupa satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan jika Maulan melaporkan tidak memiliki utang dan surat berharga. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait