Putraindonews.com, Jakarta – Nama Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI kini masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya bahkan berpeluang diperiksa oleh lembaga antirasuah itu terkait kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPKRieke sewaktu-waktu bakal dipanggil jika keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
“Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, maka tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa (6/1).
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriIa menambahkan bahwa setiap informasi yang relevan berpeluang memperkuat pembuktian dan membuat penanganan perkara dugaan suap proyek di Bekasi menjadi lebih terang. Red/HS