Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) bersama 10 tersangka mengenai pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker mencapai Rp201 miliar.
"Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/12).
Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPKMenurut Budi, angka tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim PolriPada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden. Red/HS