Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Ungkap Dugaan Suap Jual Beli Jabatan di Kasus Kuansing

S Samsuddin • 01 Jul 2026 • 0 komentar
KPK Ungkap Dugaan Suap Jual Beli Jabatan di Kasus Kuansing

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya praktik suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain.

"Diduga demikian. Jadi, suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Karenanya, KPK, menurut dia, meminta Suhardiman dan Zulkarnain untuk menyerahkan diri.

Budi mengatakan bahwa KPK juga kini masih berupaya mencari keberadaan keduanya, seperti melibatkan Polda Riau.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Dalam hal ini, KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Menurut Budi, KPK tengah menelusuri dugaan kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Hal yang pasti, memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya bupati dan juga sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," paparnya. Red/HS

Tags: #kpk #korupsi #komisi pemberantasan korupsi #sekretaris daerah kabupaten kuansing #sekda kabupaten kuansing

Bagikan berita:

Berita Terkait