Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPU Jabar Buka Pendaftaran Calon Komisioner Tingkat Kota dan Kabupaten Periode 2023-2028

S Samsuddin • 18 Jun 2023 • 0 komentar
KPU Jabar Buka Pendaftaran Calon Komisioner Tingkat Kota dan Kabupaten Periode 2023-2028

Putraindonews.com - Depok | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah membuka pendaftaran calon komisioner tingkat kota dan kabupaten periode 2023-2028.

Pendaftaran dibuka mulai 13 sampai dengan 23 Juni 2023, syarat utama pendaftaran adalah berusia paling rendah 30 tahun.

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

"Persyaratan pendaftaran peserta lengkap bisa mengunduh di website siakba.kpu.go.id," kata anggota tim Seleksi Jabar III Widi Cakrawan di Depok, Minggu (18/6).

Ia menjelaskan syarat calon komisioner saat mendaftar umur paling rendah 30 tahun harus tepat karena sudah ketentuan peraturan yang dikeluarkan KPU.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

"Misalnya usia pendaftar umur 30 tahun bulan Agustus 2023 tidak bisa. Jadi harus tepat dan lebih usianya saat daftar," ujarnya.

Widi Cakrawan melanjutkan para pendaftar harus mengunggah dokumen terlebih dahulu melalui laman siakba.kpu.go.id sampai dengan status berkas diterima.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Lalu menyerahkan dokumen fisik sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan yang dimasukkan ke dalam stop map warna biru.

"Berkasnya diantar langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi di The Newton Hotel, Jln. L.L.R.E Martadinata No. 223, Kota Bandung, Jawa Barat 40114 dengan narahubung 081286376657,” kata Widi.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Ia mengatakan saat ini tim seleksi tengah melakukan sosialisasi di bagi beberapa wilayah.

Untuk Kota Depok masuk zona III Jawa Barat meliputi Kota Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

"Kami sudah buka dan saat ini sedang proses sosialisasi. Depok masuk gelombang 6 karena menghitung masa periode komisioner KPU Depok yang telah habis masanya pada Oktober 2023," ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini untuk mencari peminat menjadi komisioner KPU di tingkat kota dan kabupaten dan melalui proses seleksi yang ditentukan KPU.

Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit

"Kebutuhan komisioner untuk KPU kota dan kabupaten sebanyak lima orang hasil dari proses seleksi yang ditetapkan KPU," kata Widi Cakrawan.

Ia menambahkan untuk seleksi calon komisioner KPU tahap awal adalah syarat administrasi yang wajib dipenuhi peserta calon.

Baca JugaListyo Sigit dan Dua Jenderal Lainnya Ditahan di Rutan Mabes Polri

"Misal yang daftar 200 orang, kami seleksi menjadi 100 orang. Dari jumlah itu kami seleksi berdasarkan persyaratan berlaku yaitu sistem poin," kata dia.

Dari 100 orang yang lulus administrasi mereka mengikuti seleksi selanjutnya yaitu computer assisted test (CAT).

Baca JugaMA Tiba-Tiba Batalkan Konpers terkait Putusan Suket Gibran

Widi Cakrawan menambahkan proses seleksi calon komisioner KPU kota dan kabupaten ditargetkan tanggal 31 Juli 2023 sudah ada 10 orang untuk diserahkan ke KPU pusat.

"Tugas tim seleksi hanya di 10 orang. 10 nama ini kemudian diserahkan ke KPU pusat untuk tahap wawancara dan ditetapkan lima orang menjadi komisioner KPU tingkat kota dan kabupaten," tuturnya. Red/HS

Baca JugaDewan Usul Pembentukan TGPF terkait Aksi Penggerebekan Ponpes Sukoharjo

Bagikan berita:

Berita Terkait