Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Menkeu Suahasil Nyatakan Utang BLBI Lunas

S Samsuddin 21 Sep 2026 0 komentar
Menkeu Suahasil Nyatakan Utang BLBI Lunas
Menkeu Suahasil Nazara menyatakan kewajiban surat utang penanganan BLBI krisis 1997-1998 lunas. IST

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyebutkan bahwa kewajiban surat utang yang dikluarkan untuk penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis 1997–1998 telah lunas pada Agustus 2026.

“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” ucap Suahasil sebagaimana dalam pernyataannya dari kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan, dikutip di Jakarta, Minggu (20/9).

Baca JugaNusron Wahid Tertangkap Hadiri Rapat di DPR RI

Pelunasan tersebut dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan kepada Kas Negara.

Menurutnya, berdasar proses audit buku 2025, terdapat informasi bahwa Bank Indonesia memiliki surplus.

Baca JugaPSI Tak Gentar Meski Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Surplus dari Bank Indonesia lantas diberikan kepada kas negara, sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Demikian, saat ini Kementerian Keuangan sudah menerima pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) sebesar Rp58 triliun. Red/HS

Baca JugaP2G Minta Pemerintah Hentikan Program MBG

Bagikan berita:

Berita Terkait