Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan bahwa ada dugaan keterlibatan 'nama-nama besar' di balik kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya yang saat ini sedang didalami aparat penegak hukum.
Menurutnya, kasus tersebut sudah diserahkan ke penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Kendati begitu, pihaknya menyebut penanganan tidak lagi berhenti pada pengembalian kerugian negara seperti praktik sebelumnya.
Baca JugaDugaan Korupsi, Wabup Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK"Kalau itu kan sudah kita lempar ke aparat ya untuk diproses lebih lanjut. Terserah aparat mau diapakan," ungkap Dody kepada media di Solo, Minggu (29/3) kemarin.
Lanjuntya, dalam praktik sebelumnya, penyelesaian seringkali dilakukan dengan pengembalian dana tanpa proses hukum lanjutan. Namun, ia memastikan pendekatan tersebut tidak lagi berlaku di era kepemimpinannya.
Baca JugaDugaan Penipuan! ShortPro, ShortMax, ShortBox & ShowTime Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri"Kalau dulu kan balikin dulu duitnya, sudah aman, tidak diteruskan. Di saya nggak ada begitu lagi. Balikin duitnya iya, tapi belum tentu tidak diproses," tandasnya. Red/HS