Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Mobil Jurnalis Liputan Kota Ditarik Paksa Oknum Leasing di Kelapa Dua

S Samsuddin • 14 Jun 2023 • 0 komentar
Mobil Jurnalis Liputan Kota Ditarik Paksa Oknum Leasing di Kelapa Dua

Putraindonews.com - Tangerang | Satu unit mobil milik Jurnalis Liputankota.com, Jicris Syahputra Tarigan, ditarik paksa 10 orang oknum leasing atas nama PT JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia di Kelapa Dua, Senin malam 12 Juni 2023, sekira pukul 20.30 WIB.

Mobil Innova warna hitam bernopol B 1831 CMU yang sudah dibayar lunas dan tidak memakai sistem kredit dengan nilai Rp165 juta tertanggal 24 Desember 2021 itu ditarik paksa sejumlah oknum yang mengaku dari leasing PT. JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Mobil tersebut ditarik paksa di Dunkin Donat Gading Serpong, Kelapa Dua, oleh 10 oknum yang mengaku leasing dari PT. JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia.

"Ya ini mobil udah lunas, kok tiba-tiba ada 10 orang dari pihak leasing mengambil paksa mobil saya," kata Jicris, Selasa 13 Juni 2023.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Dirinya sudah membuat laporan terkait penarikan paksa oleh 10 oknum leasing yang mengaku dari PT. JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia ke Polres Tangerang Selatan.

"LP dengan nomor TBL/B/1160/VI/2023/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, dengan membawa 4 orang saksi, berikut 4 barang bukti yaitu foto surat tugas, faktur jual beli mobil, kwitansi jual beli mobil, dan foto copy BPKB mobil," jelasnya.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

"Saya harap pihak Kepolisian bisa menangkap para oknum leasing, serta orang yang telah menggelapkan BPKB saya dan sudah dilaporkan pada 17 Februari 2023 lalu," tukasnya.

Alasan penarikan paksa mobil milik Jicris Syahputra Tarigan tersebut adalah karena mobil tersebut sebagai bukti pinjam uang dengan BPKB yang menurutnya sudah digelapkan oleh terduga pelaku berinisial TH alias F

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Soal penggelapan BKPB oleh terduga pelaku berinisial TH alias F itu, Jicris telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Tangsel dengan nomor LP TBL/B/381/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2023 lalu.

“Itu sudah jelas BPKB digelapkan. Dan herannya, kok bisa si leasing meminjamkan uang tanpa bukti fisik mobil?," ungkapnya. Red/RZ

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

Bagikan berita:

Berita Terkait