Putraindonews.com - Jakarta | Oknum anggota TNI AU berinisial Praka ANG yang diduga menendang pemotor yang merupakan ibu-ibu yang sedang memboncengkan anaknya di jalanan Bekasi telah ditahan dan diproses hukum.
"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa (25/4).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanPraka ANG merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kasus Praka ANG ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.
Kapuspen TNI juga mengungkapkan permohonan maaf Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono serta sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono SE,MM, atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," tuturnya.
Saat ini Komandan Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat sedang berupaya menemui ibu-ibu yang motornya ditendang Praka ANG.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK"Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," ucapnya.
Peristiwa penendangan itu terjadi pada Senin (24/4) di Jalan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dalam rekaman video oleh masyarakat yang sedang berada di mobilnya yang kebetulan persis di belakang peristiwa itu terjadi.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPKTerlihat seorang berpakaian loreng mengendarai motornya mendekati seorang ibu-ibu yang juga sedang mengendarai motornya dan sedang berboncengan dengan seorang anak-anak.
Meski korban yang ditendang tidak jatuh dan tidak mengalami cedera, TNI menilai tindakan Praka ANG bukan sikap yang terpuji, terutama bagi seorang prajurit TNI. Red/HS
Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini