Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

PANDEMI, OMNIBUS LAW DAN PILKADA SERENTAK 2020, Mewarnai Tahun Ketiga IMO-Indonesia

S Samsuddin 26 Oct 2020 0 komentar
PANDEMI, OMNIBUS LAW DAN PILKADA SERENTAK 2020, Mewarnai Tahun Ketiga IMO-Indonesia

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Sejak berdiri pada tahun 2017, Ikatan Media Online Indonesia ( IMO-Indonesia -red ) terus melakukan konsolidasi untuk dapat membentuk kepengurusan di 34 Provinsi, dan tidak hanya kepengurusan di wilayah IMO-Indonesia juga tengah mendorong agar kiranya dapat terbentuk di 514 kabupaten kota secara nasional

Karenanya, kepengurusan yang lengkap secara nasional akan lebih mengoptimalkan peran serta dan kiprah IMO-Indonesia sebagai organisasi media dalam mengangkat dinamika serta potensi lintas sektor di wilayah ke tingkat nasional dan masyarakat lebih luas.

Baca JugaPresiden Prabowo Teriak Free Palestine di Resepsi Pondok Gontor

Terkait program pemerintah di pusat dan pemberitaan nasional sudah barang tentu akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat melalui media-media online yang tergabung dalam IMO-Indonesia yang ada di berbagai wilayah. Ujar yakub ismail ketua umum IMO-Indonesia, senin 26/10/20 sore di Jakarta.

Yakub juga menuturkan bahwa IMO-Indonesia telah berperan aktif dalam pemberitaan terkait perkembangan pandemi COVID-19 secara nasional sejak virus corona menjadi fenomena global dan ditetapkannya wabah COVID-19 sebagai bencana nasional.

Baca JugaWacana ‘Black September’ Kembali Ramai di Publik

Yang kemudian, mengikuti Perkembangan dari gugus tugas penanganan percepatan COVID-19 pasca dibentuk pada 13 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020. Dengan menjadikan update berkala dari GTPPC-19 menjadi salah satu sumber dalam pemberitaan di media-media yang tergabung dalam IMO-Indonesia.

Hal tersebut kami lakukan agar kiranya dapat mengedukasi masyarakat terkait apa dan bagaimana seharusnya yang dilakukan awal situasi pandemi kemarin, selain itu tentunya juga menjadi sebaran informasi yang positif sehingga dapat mengcounter berita hoax yang beredar.

Baca JugaPemilik UMKM Mengaku Dipalak Sejuta per Hari di Jogja

Kiranya hal itu juga sejalan dengan surat Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia perihal penayangan iklan masyarakat nomor : S209/M.KOMINFO/PI.01.03/ 03/2020 tanggal 21 Maret 2020 dengan klasifikasi segera yang ditujukan kepada direktur utama dan ketua asosiasi lembaga penyiaran. yang ditembuskan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Yang isinya mengajak seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio untuk lebih intensif (setiap satu jam) menyampaikan pemberitahuan dan iklan layanan masyarakat untuk mematuhi social distancing dan tetap berada di rumah kecuali untuk keperluan sangat mendesak.

Baca JugaPrabowo Terpukau dengan Lebah Begantong di HUT PAN

Kesemua itu tentunya kami jalankan bersama-sama dengan dukungan penuh dari Dewan Penasehat, Pembina serta Dewan Pimpinan di Wilayah dan seluruh anggota IMO-Indonesia di Tanah Air. Ungkap Yakub

Adapun, maraknya aksi penolakan terhadap Omnibus Law menjadi momentum komunikasi publik dengan memberikan ruang yang cukup, agar kiranya dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan oleh pemerintah dalam penyempurnaan.

Baca JugaJejak Nihil Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, Waketum IMO-Indonesia Soroti Kinerja Andra Soni hingga Pigai

Tentunya, dengan penjelasan yang lebih komprehensif dalam pemberitaan akan dapat memberikan efek yang lebih positif terhadap pemahaman masyarakat. Jelas yakub.

Gelaran pilkada serentak di tengah pandemi COVID-19 pada penghujung tahun 2020 yang diikuti oleh 270 Daerah di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota juga tidak luput dari perhatian IMO-Indonesia.

Baca JugaRUU Kamla Dinilai Tak Punya Ruang, Soleman Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade

Sebagai organisasi media yang memiliki Visi ; Menjadi Organisasi Media Online Yang Berimbang dalam Pemberitaan dan Pemersatu Kebinekaan. Dan Misi, Menjadikan Media Online Bagian Dari Industri Pers yang Memiliki Nilai Tambah, Memperjuangkan Regulasi yang Berpihak Kepada Industri Pers Online, Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa dengan Pemberitaan Yang Benar dan Berimbang.

Bahwa IMO-Indonesia secara organisasi mendorong agar dewan pimpinan wilayah untuk dapat melakukan fungsi sosial kontrol dengan mengikuti perkembangan serta dinamika yang ada selama tahapan pilkada berlangsung.

Baca JugaOperasi Tim SAR Ditutup, Keluarga Jurnalis yang Hilang Gelar Tabur Bunga

Tentunya, bukan masalah politik yang kami urus akan tetapi pemenuhan regulasi protokol kesehatan agar kiranya betul-betul dapat dipastikan bahwa hal tersebut dijalankan oleh penyelenggara dan para kontestan di 270 wilayah.

Jangan sampai kerja keras baik pemerintah pusat, daerah, swasta dan semua pihak yang telah berupaya sekuat tenaga mengendalikan COVID-19 yang tengah mewabah dapat meningkat tajam dikarenakan euforia pilkada serentak akibat kurangnya pengawasan.

Baca JugaKarya Bakti TNI Peduli Sampah, Kodim 0508 Depok Gandeng Pemkot dan Warga Bersihkan Pasar Kemiri Muka

Untuk diketahui, sebagaimana data yang dirilis oleh Gugus Tugas Bahwa kasus positif COVID-19 Nasional yang terkonfirmasi sampai dengan hari ini adalah sebanyak 392.934.

Bahwa pandemi COVID-19 ini juga telah banyak merenggut tenaga medis dan kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganannya.

Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan Monitoring

Pengorbanan yang besar tersebut tentunya harus dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari serta dalam kontestasi pilkada serentak Desember 2020.

Untuk itu, diperlukan peran serta bebagai pihak termasuk media online sebagai upaya preventif dalam menjalankan fungsi sosial kontrol yang mewarnai IMO-Indonesia di tahun ketiga. Pungkas yakub. Red/Ben

Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta

Bagikan berita:

Berita Terkait