Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pannyaleori Institut Wacanakan Ranperda Pappilajarang Aksara Mangkasarak di Kabupaten Takalar

S Samsuddin • 25 Feb 2026 • 0 komentar
Pannyaleori Institut Wacanakan Ranperda Pappilajarang Aksara Mangkasarak di Kabupaten Takalar

Putraindonews.com, Sulsel - Pembelajaran aksara Mangkasarak, bahasa dan sastra daerah Makassar penting melalui institusi pendidikan karena berperan sebagai fondasi utama dalam menjaga idenditas budaya, memperkuat karakter bangsa, serta mencegah kepunahan warisan leluhur di tengah arus globalisasi.

Dengan demikian dibutuhkan regulasi daerah demi kepastian hukum sekaligus bentuk political will Pemerintah Daerah (pemda) dalam bentuk kebijakan kurikulum, program, kegiatan, dan anggaran.

Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG

Apalagi pemda kerap melontarkan keprihatinan terkait rendahnya kemampuan literasi aksara Mangkasarak, dan kian memudarnya penggunaan bahasa daerah Makassar, termasuk di Kabupaten Takalar, baik sebagai komunikasi dalam aktivitas sehari-hari, apalagi dalam pembelajaran.

Bahkan ada kekhawatiran, aksara-aksara lokal dan bahasa daerah bakal punah akibat semakin berkurang pengguna dan penuturnya.

Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik Dicabut

Itulah yang jadi alasan Yayasan Pendidikan Literasi Seni Sastra Pannyaleori Institut mengadakan kegiatan Empo Sipitangarri: "Mendorong Ranperda Kabupaten Takalar tentang Pappilajarang Aksara Lintarak, Basa, dan Sastra Mangkasarak", pada Senin, 16 Februari 2026.

"Kami dari Yayasan Pendidikan Literasi Seni Sastra Pannyaleori Institut, memandang penting menggelar kegiatan diskusi ini guna mendorong adanya Ranpera Kabupaten Takalar tentang Pappilajarang aksara lontarak, bahasa, dan sastra Makassar. Kegiatan ini merupakan cara kami memperingati Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-66, yang jatuh pada tanggal 10 Februari 2026," terang Muhammad Fahmi Yahya, SS, Ketua Yayasan Pendidikan Literasi Seni Sastra Pannyaleori Institut.

Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-Singapura

Kegiatan empo sipitangarri ini menghadirkan narasumber Prof Dr Hj Kembong Daeng, S.Pd, M.Hum (Akademisi Universitas Negeri Makassar), Prof Dr H Aminuddin Salle, SH, MH (Budayawan), H Syamsu Salewangang, ST, M.Si (Pengamat Kebijakan Publik dan Penggiat Kebudayaan), dan Rusdin Tompo (Koordinator SATUPENA Sulsel, Legal Drafter & Penggiat Literasi).

Moderator diskusi ini adalah Alim Bahri, S.Pd, M.Pd, yang merupakan seorang akademisi.

Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Kegiatan yang diikuti berbagai kalangan, mulai budayawan, tokoh masyarakat, dosen, guru-guru, mahasiswa, dan penggiat literasi ini diselenggarakan di Perpustakaan Pannyaleori Institut, Dusun Bontolebang, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Prof Aminuddin Salle dalam pemaparannya mengingatkan, jangan sampai aksara lontarak Makassar punah di tanah kelahirannya.

Baca JugaPria di Tangerang Terkejut Usai Ditagih Pajak Rp137 Juta dari McLeren

Padahal suatu bangsa bisa menjadi besar lantaran punya aksara, bahasa, dan sastra yang jadi identitas budayanya.

"Kita punya pappasang turiolo, punya kelong, dan berbagai kearifan lokal lainnya, yang merupakan warisan leluhur, perlu dilestarikan," imbuh pendiri kampung budaya Balla Barakkaka ri Galesong itu.

Baca JugaCatat! Operasi Patuh Semeru Digelar Hari Ini hingga 8 November 2026

Guru Besar Fakultas Hukum Unhas itu lalu menjelaskan konsep Appaka Sulapak, yang mesti jadi pedoman hidup, terutama bagi para pemimpin.

Simbol Appaka Sulapak, kata Dewan Penasihat SATUPENA Sulawesi Selatan itu, dari anyaman bambu berbentuk belah ketupat yang oleh orang Makassar disebut lasugi.

Baca JugaSherly Tjoanda Harapkan Apindo Malut Berdampak Nyata

Ditegaskan bahwa supaya manusia punya harkat dan martabat maka ia mesti punya empat sifat utama. Yakni carakdek atau panrita (cerdas), lambusuk (jujur), barani (berani), dan kalumannyang (berwawasan luas).

"Kami dari Balla Barakkaka ri Galesong akan senantiasa mendukung apa yang diperjuangkan Prof Kembong Daeng melalui Pannyaleori Institut ini," kata Prof Aminuddin Salle.

Baca JugaKawasan Suryakencana Bogor Dilanda Kebakaran

Sementara itu, Prof Kembong Daeng mengatakan, sebaiknya kita tidak hanya sebatas prihatin, tetapi mesti berbuat sesuatu. Kita mesti terus berupaya agar pemerintah tergerak sesuai kewenangan yang dimiliki.

"Hidup saya tidak berarti kalau tidak berharga bagi orang lain," ujarnya.

Baca JugaPHDI Pusat Gelar Upacara Mejaya-jaya dan Mesimakrama di Pura Besakih

Penulis buku-buku ajar muatan lokal bahasa dan sastra Makassar itu menegaskan bahwa aksara lontarak Mangkasarak merupakan identitas kita yang sarat dengan nilai-nilai filosofis.

Prof Kembong Kembong mengimbau perhatian Pemda Takalar terhadap guru-guru bahasa daerah. Juga minimnya jam pelajaran bahasa dan sastra daerah di sekolah-sekolah.

Baca JugaKetum APINDO: UMKM Perlu Perkuat Inovasi dan Kapasitas Kepemimpinan

"Kalau daerah ini mau maju budayanya, perhatikan guru-gurunya, angkat guru-guru berbahasa daerah secara profesional, dan integrasikan kurikulum muatan lokal dengan teknologi digital," saran Prof Kembong Daeng, yang juga merupakan salah seorang Penasihat SATUPENA Sulawesi Selatan.

Syamsu Salewangang Daeng Gajang yang banyak pengalaman lapangan dan telah melakukan studi kebijakan publik mendorong lahirnya Ranperda ini melalui empat tahapan. Masing-masing tahap perencanaan, tahap penyusunan, tahap pembahasan, dan tahap pengesahan.

Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG

"Biasanya, justru setelah pengesahan baru kita menghadapi tantangan nyata, bagaimana penerapannya di lapangan," jelas Wakil Rektor IV Universitas Syekh Yusuf Al-Makassari, Kabupaten Gowa, yang lama berkiprah di Plan Indonesia itu.

Daeng Gajang menambahkan, ada dua pintu yang bisa digunakan untuk pengusulan Ranperda ini, yaitu melalui eksekutif atau legislatif.

Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik Dicabut

Rusdin Tompo, yang punya pengalaman sebagai legal drafter saat penyusunan Naskah Akademik Ranperda Sulawesi Selatan tentang Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa, dan Sastra Daerah mengatakan, dari sisi regulasi, kita telah memiliki sejumlah undang-undang dan Perda sebagai dasar hukum.

Antara lain, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan guna melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan nasional.

Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-Singapura

UU ini menyebut ada 10 objek pemajuan kebudayaan, meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

Diskusi ini, katanya, sebagai wacana sekaligus menyerap aspirasi warga dalam menyusun Naskah Akademik guna keperluan pengusulan Ranperda Kabupaten Takalar tentang Pappilajarang Aksara Lontarak, Basa, dan Sastra Mangkasarak.

Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

"Dalam kegiatan ini menggunakan istilah pappilajarang, serta basa dan sastra Mangkasarak, supaya jelas maksudnya bahwa nomenklaturnya adalah pendidikan," tandas Rusdin Tompo.

Melalui Perda ini akan bermanfaat dalam mendukung kurikulum muatan lokal, penanaman nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Makassar, serta pembentukan karakter anak-anak sejak dini, mulai PAUD, SD, dan SMP.

Baca JugaPria di Tangerang Terkejut Usai Ditagih Pajak Rp137 Juta dari McLeren

Rusdin Tompo hadir sebagai pembicara sekaligus bentuk implementasi penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) antara Pannyaleori Institut dengan SATUPENA Sulawesi Selatan.

Saat sesi diskusi, Dr Asis Nojeng, akademisi UNM, mengusulkan agar penggunaan frasa aksara Lontarak dalam Ranperda nanti diganti dengan aksara Mangkasarak. Alasannya, kalau orang Makassar bilang lontarak itu maksudnya kittak.

Baca JugaCatat! Operasi Patuh Semeru Digelar Hari Ini hingga 8 November 2026

"Lontarak merupakan kitab atau kittak yang ditulis atau disusun dengan tujuan tertentu, antara lain pengobatan, silsilah, kisah, waktu, dll, dengan menggunakan aksara Mangkasarak toa atau aksara Mangkasarak beru, seperti jangang-jangang dan aksara yang ada sekarang," jelas pria yang dikenal pula sebagai broadcaster itu.

Alasan lainnya, karena beberapa daerah yang memiliki aksara dan juga ditulis di atas daun lontar tidak mengatakan aksara lontar tetapi aksara Jawi dan aksara Bali. Sehingga penyebutan aksara Mangkasarak lebih menegaskan identitas suku dan daerahnya.

Baca JugaSherly Tjoanda Harapkan Apindo Malut Berdampak Nyata

Masukan juga diberikan oleh Abdul Jalil Mattewakang, S.Pd, MH, MM, guru, penulis, dan penggiat literasi budaya, yang mendesak agar Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Takalar segera disahkan.

Karena PPKD merupakan dokumen strategis yang menjadi arah kebijakan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Takalar.

Baca JugaKawasan Suryakencana Bogor Dilanda Kebakaran

Setahu dia, PPKD disusun sejak tahun 2022 dan mestinya sudah disahkan pada tahun 2024. Namun kenyataannya, dokumen yang tinggal ketok palu itu, belum disahkan.

"PPKD ini penting bagi harmonisasi Ranperda pappilajarang aksara Mangkasarak, basa, dan sastra Mangkasarak, yang kita bahas hari ini," pungkas Abdul Jalil Mattewakang. Red/RT

Baca JugaPHDI Pusat Gelar Upacara Mejaya-jaya dan Mesimakrama di Pura Besakih
Tags: #Indonesia #satupena #hukum #sulawesi selatan #budaya

Bagikan berita:

Berita Terkait