Putraindonews.com, Blitar - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menegaskan tidak akan memberi perlindungan kepada kader yang terbukti melakukan pelanggaran etika maupun moral.
Pernyataan itu disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sekaligus pengampu wilayah Blitar Raya, Guntur Wahono, menanggapi kasus dugaan penelantaran anak dan istri siri yang menyeret salah satu anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar berinisial SW.
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet“Partai tidak akan melindungi kader-kader yang melakukan pelanggaran. Tindakan seperti itu hanya akan merusak citra, nama baik, kehormatan, dan marwah partai,” tegas Guntur Wahono, Kamis (23/10/2025).
Proses pelanggaran etika yang dilakukan oknum anggota fraksi di DPRD Kabupaten Blitar,” ujarnya. Secara menyeluruh. “PDI Perjuangan tidak diam. Kami sedang memproses pelanggaran etika yang dilakukan oknum anggota fraksi di DPRD Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi DiperiksaKasus Telah Diparipurnakan di DPRD Blitar
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar telah memutuskan bahwa SW terbukti melanggar etika.
Keputusan itu telah diparipurnakan dan direkomendasikan kepada DPC PDIP Kabupaten Blitar selaku partai pengusung yang bersangkutan.
Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit PrabowoSW diketahui menikah siri dengan perempuan berinisial RD (30), warga Kecamatan Ponggok. Namun, RD mengaku ditelantarkan sejak hamil hingga anaknya kini berusia 2,5 tahun.
PDIP Lakukan Klarifikasi Internal
Guntur membenarkan bahwa rekomendasi BK telah diterima dan sedang ditindaklanjuti DPC PDIP. SW sudah dipanggil dan diminta memberikan klarifikasi.
Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit“Yang bersangkutan menyatakan siap bertanggung jawab sepanjang ada kejelasan, termasuk mengakui dan membiayai anak tersebut setelah dilakukan tes DNA,” terang Guntur.
Menurutnya, partai berhati-hati dalam menentukan sanksi. Sebelum menjatuhkan keputusan, pelapor juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan agar informasi yang diterima berimbang.
Baca JugaListyo Sigit dan Dua Jenderal Lainnya Ditahan di Rutan Mabes Polri“Saat ini proses pemanggilan pelapor sedang berjalan. Dalam satu-dua hari ke depan DPC akan meminta keterangan dari pelapor,” tambahnya.
Instruksi DPP: Kasus Harus Segera Tuntas
Guntur menambahkan, surat laporan dari DPC PDIP Kabupaten Blitar sudah dikirim ke DPD PDIP Jawa Timur dan kini sedang dibahas di tingkat provinsi.
Baca JugaMA Tiba-Tiba Batalkan Konpers terkait Putusan Suket Gibran“DPD meminta DPC menggali informasi lebih detail dari pelapor. Sanksi nantinya akan diputuskan oleh DPD dan DPP,” jelasnya.
Ia menegaskan, kasus ini juga telah menjadi perhatian DPP PDIP karena menyangkut integritas kader partai. “DPP sudah mengetahui dan telah mendelegasikan DPD untuk menuntaskan persoalan ini,” tandas Guntur. Red/Rif
Baca JugaDewan Usul Pembentukan TGPF terkait Aksi Penggerebekan Ponpes Sukoharjo