Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pelapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Surati Polisi segera Tahan Roy Suryo Cs

S Samsuddin • 28 Feb 2026 • 0 komentar
Pelapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Surati Polisi segera Tahan Roy Suryo Cs

Putraindonews.com, Jakarta – Pelapor kasus ijazah eks Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Lechumanan melayangkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya agar segera menahan Roy Suryo dan kawan-kawan menimbang berkas kasusnya sudah hampir P21.

"RRT siap-siap kau ya, saya hari ini datang ke Polda Metro Jaya, bawa rekan saya untuk diperiksa tambahan karena dia merupakan saksi atas laporan saya,” katanya kepada awak media, Jumat (27/2).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

“Kedua, hari ini juga saya bawa surat, saya akan menyampaikan surat ke Ditreskrimum untuk segera melakukan penahanan terhadap RRT," sambungnya.

Dirinya juga mendesak Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk meneruskan surat tersebut ke Jaksa di Kejaksaan ke depannya.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Ia berharap ketika berkas ijazah Jokowi itu dinyatakan lengkap, Jaksa bisa langsung menahan Roy Suryo dan kawan-kawan.

"Saya minta juga Ditreskrimum meneruskan surat saya nantinya pada Kejaksaan agar Jaksa juga melakukan penahanan terhadap RRT. Karena kenapa? Berkas minggu depan saya minta untuk dikirim. Apabila sudah dikirim dan dinyatakan lengkap, maka segera lakukan penahanan terhadap RRT," tandasnya. Res/HS

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait