Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dipindahkan KPK ke Kalsel

S Samsuddin • 17 Feb 2025 • 0 komentar
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dipindahkan KPK ke Kalsel

Putraindonews.com,Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan terhadap empat tersangka kasus korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) ke Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalsel di Banjarmasin.

"Pemindahan ke Polda Kalsel dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi dari Banjarmasin, Minggu (16/2).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Sebelumnya, empat tersangka yakni eks Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Yulianti Erlynah selaku mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Kepala Balai Laboratorium Konstruksi Dinas PUPR Kalsel sekaligus Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean dan Ahmad selaku pengurus Rumah Tahfiz Martapura ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Timur.

Dalam proses pemeriksaan pada tahap penyidikan, keempatnya ditahan di Rutan KPK setelah dibawa dari Banjarbaru, Kalsel, setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Tessa menyebut pemindahan dilakukan seiring rampungnya berkas pemeriksaan.

Selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) KPK melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Sebelumnya, dua terdakwa lain dalam kasus ini yakni Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi selaku kontraktor telah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Pada sidang terakhir Kamis (13/2), JPU KPK menuntut keduanya hukuman pidana penjara 3 tahun 5 bulan penjara dan pidana denda Rp250 juta subsider 6 bulan penjara. Red/HS

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Bagikan berita:

Berita Terkait