Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Persiapan Gapoktan Disorot Ombudsman RI

S Samsuddin • 01 May 2025 • 0 komentar
Persiapan Gapoktan Disorot Ombudsman RI

Putraindonews.com,Jakarta – Persiapan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai rantai baru penyaluran pupuk bersubsidi mendapat sorotan tajam dari Ombudsman RI.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyebut implementasi Gapoktan sebagai titik serah dapat memberikan berbagai manfaat seperti peningkatan akses petani terhadap pupuk bersubsidi, penguatan kelembagaan petani, serta peningkatan efektivitas pengawasan distribusi pupuk.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

"Namun demikian, terdapat sejumlah tantangan signifikan yang harus diatasi guna mencegah malaadministrasi," kata Yeka, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/4).

Berdasarkan hasil uji petik Ombudsman RI di Pemalang, Jawa Tengah; Tanah Laut, Kalimantan Selatan; Maros, Sulawesi Selatan; dan Ngawi, Jawa Timur, ditemukan bahwa sebagian besar Gapoktan belum sepenuhnya siap dari sisi permodalan, legalitas usaha, tata kelola administrasi, dan penguasaan teknologi informasi.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Misalnya, kata dia, hanya 50 persen Gapoktan yang memiliki izin usaha sebagai pengecer pupuk bersubsidi, dan 62 persen dinilai belum mampu dalam tata kelola keuangan. Red/HS

Tags: #sulawesi selatan #jawa

Bagikan berita:

Berita Terkait