Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

SIPOL KPU Jadi Kendala, Tak Lolos Pemilu 2024 Gabungan 16 Parpol Mengadu Ke Ketua DPD RI

S Samsuddin • 19 Sep 2022 • 0 komentar
SIPOL KPU Jadi Kendala, Tak Lolos Pemilu 2024 Gabungan 16 Parpol Mengadu Ke Ketua DPD RI

Putraindonews.com - Jakarta | Sejumlah Ketua dan pengurus Partai Politik yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mengadu ke Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jumat (16/9/2022).

Mereka berharap DPD RI melakukan advokasi terhadap gabungan partai politik tersebut untuk dapat ikut serta dalam Pemilu 2024.

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Hadir dalam audiensi Eggi Sudjana (PPB), Farhat Abbas (Partai Pandai), Ripka Widjaja ( Wasekjen Partai Bhinneka), Syansahril (Partai Reformasi), Nurdin Purnomo (Ketum PBI), Risno Mukaram (Partai Pandai), Wanda K (Reformasi) dan Abdul B (PPB).

Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

Eggi Sudjana yang merupakan koordinator gabungan 16 parpol yang tak lolos Pemilu 2024 menjelaskan jika 16 parpol tersebut sudah terdaftar dalam lembaran negara dan sudah disahkan oleh Kemenkumham tetapi dengan semena-mena direject oleh KPU dengan sistem Sipol-nya.

"Sistem Sipol dari KPU ini yang menjadi kendala kami. Sipol inilah yang akhirnya membuat 16 parpol ini tidak lolos," ucap dia.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

Menurut Eggi, parpol ini bertujuan mulia. Ingin ikut serta berjuang untuk bangsa tetapi kenapa dibatasi oleh hal remeh seperti administrasi.

"Bikin partai itu tidak mudah dan tidak murah. Jangan dianggap gampang. Kita ini ingin menjalankan demokrasi. Maka sudi kiranya peran DPD RI untuk mengawasi jalannya pemerintahan dengan memanggil KPU dan Bawaslu mengapa mereka dengan mudah membantai partai," tutur dia.

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Farhat Abbas menambahkan sistem Sipol KPU sering error saat hendak melakukan pendaftaran dan memasukkan data. Bahkan akhirnya data hilang dan tidak bisa mengunggah data ke Sipol dikarenakan hal tersebut.

"Apalagi waktu yang diberikan sangat singkat, hanya 2 minggu. Belum lagi adanya gangguan Sipol itu," keluhnya.

Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Sayangnya, lanjut Farhat, KPU RI tidak merespons dan terkesan melakukan pembiaran. KPU kurang arif dan bijaksana menyikapi keluhan itu.

"Herannya KPU tidak mengeluarkan berita acara, yang sebenarnya bisa kami jadikan sebagai subyek sengketa di PTUN. Sampai saat ini kami belum terima berita acara itu," katanya.

Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo Sigit

Senada dengan Farhat, Syansahril mengatakan sistem Sipol sangat memberatkan karena harus memasukkan data terpenuhinya syarat 100 persen parpol di tingkat provinsi, 75 persen kabupaten dan kota dan 50 persen kecamatan.

"Belum lagi syarat 350 ribu KTP dan KTA. Ini sangat menyita semuanya, apalagi sistemnya sering gangguan. Jadi demokrasi prosedural dengan waktu yang sempit ini tidak efektif," papar dia.

Baca JugaListyo Sigit dan Dua Jenderal Lainnya Ditahan di Rutan Mabes Polri

Untuk itulah gabungan 16 parpol yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 meminta DPD RI memfasilitasi ke pemerintah dan pihak terkait supaya keluhan mereka diklarifikasi.

"Inginnya tentu kami diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024," tukasnya.

Baca JugaMA Tiba-Tiba Batalkan Konpers terkait Putusan Suket Gibran

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan meminta Komite 1 DPD RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu, Kemenkumham dan DKPP.

"Kita akan fasilitasi gabungan parpol ini untuk meminta klarifikasi langsung pada pihak yang berkepentingan. Kita akan pertemukan parpol dengan KPU, Bawaslu dan lainnya," tukas LaNyalla. Red/HS

Baca JugaDewan Usul Pembentukan TGPF terkait Aksi Penggerebekan Ponpes Sukoharjo  

Bagikan berita:

Berita Terkait