Putraindonews.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan cross check mengenai daerah rawan konflik dalam Pilkada Serentak 2024 yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari Senin (26/8).
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet"Memang kami juga pasti cek dengan wilayah-wilayah kami karena penyelenggara pemilu 'kan dalam konteks pilkada bisa jadi dinamikanya beda-beda," kata Mellaz dikutip dari Antara, Jakarta, Jumat (11/10).
Menurut dia, daerah yang dianggap rawan oleh Bawaslu bisa saja berdasarkan perspektif KPU ditemukan di daerah lain.
Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi DiperiksaMellaz juga menjelaskan bahwa potensi rawan atau tidak rawan itu sangat bergantung pada dinamika normal.
Ia menyebutkan untuk Papua sendiri memang ada beberapa titik yang rawan.
Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit Prabowo"Kalau yang lain 'kan tingkat kompetisi di tingkat lapangan yang akan menentukan. Akan tetapi, sejauh ini 'kan tidak" ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo SigitLima provinsi itu, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa provinsi-provinsi ini menghadapi tantangan pada berbagai tahap pilkada, termasuk pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.
Baca JugaListyo Sigit dan Dua Jenderal Lainnya Ditahan di Rutan Mabes Polri"Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung," tambah Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Jakarta, Senin (26/8).
Selain itu, terdapat 28 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dan empat provinsi dengan tingkat kerawanan rendah.
Baca JugaMA Tiba-Tiba Batalkan Konpers terkait Putusan Suket GibranBawaslu juga memetakan bahwa kerawanan di tingkat kabupaten/kota dengan hasil menunjukkan bahwa terdapat 84 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori tingkat kerawanan tinggi. Misalnya Kabupaten Malang, Fakfak, Pinrang, Bangkalang, Bulukumba, Baubau, Manggarai Timur, hingga Kabupaten Berau.
Untuk menghadapi tantangan di daerah-daerah rawan tersebut, Bawaslu berencana berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah dan aparat keamanan TNI/Polri guna melakukan mitigasi jika terjadi gangguan keamanan. Red/HS
Baca JugaDewan Usul Pembentukan TGPF terkait Aksi Penggerebekan Ponpes Sukoharjo