Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded Asal Malaysia

S Samsuddin • 17 Feb 2026 • 0 komentar
TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded Asal Malaysia

Putraindonews.com, Nunukan – Satuan tugas gabungan dari Quick Response Lanal Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan berhasil mematahkan upaya penyelundupan berbagai komoditas bermerek (branded) asal Tawau, Malaysia.

Operasi penindakan yang berlangsung di Pangkalan Tradisional Jamaker, Kalimantan Utara, pada Sabtu kemarin ini berhasil mengamankan puluhan item mulai dari tas, sepatu, hingga pakaian yang masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Keberhasilan ini berawal dari deteksi informasi mengenai pengiriman barang ilegal dari Malaysia menuju Nunukan. Menindaklanjuti data tersebut, tim gabungan segera melakukan koordinasi dan penyisiran terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28).

Saat pemeriksaan intensif dilakukan, petugas menemukan empat kardus dan dua koper yang disembunyikan di area palka bagian buritan kapal.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

Hasil pengecekan fisik menunjukkan bahwa seluruh barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah.

Berdasarkan penghitungan awal dari pihak Bea Cukai Nunukan, total nilai barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai Rp88.230.903.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Penyelundupan ini berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp41.509.779 yang bersumber dari bea masuk, PPN, dan PPh.

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan implementasi nyata dari sinergi lintas instansi di wilayah perbatasan.

Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK

Langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional serta mencegah praktik perdagangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.

Seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum sesuai Undang-Undang Kepabeanan.

Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini

Operasi ini juga sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan peningkatan kewaspadaan dan penegakan hukum secara profesional di seluruh wilayah kedaulatan laut Indonesia.

Keberadaan unsur TNI AL di perbatasan diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan keamanan dari berbagai bentuk ancaman transnasional. Red/GW

Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo
Tags: #Indonesia #hukum #tni #malaysia #tni al

Bagikan berita:

Berita Terkait